-->

SEKOLAH YANG BUKAN RINTISAN K13 NAMUN TETAP MELANJUTKAN IMPLEMENTASI K13, SKTP-NYA TERANCAM TIDAK DITERBITKAN






Baca Juga

Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014, tentang Pemberlakuan
Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum
2013 selama 3 semester dapat melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang
baru menerapkan 1 semester kembali menggunakan Kurikulum 2006.


Untuk memfasilitasi
peraturan tersebut Admin Dapodikdas telah menerbitkan

Related Posts

0 Response to "SEKOLAH YANG BUKAN RINTISAN K13 NAMUN TETAP MELANJUTKAN IMPLEMENTASI K13, SKTP-NYA TERANCAM TIDAK DITERBITKAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel