JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2015
Baca Juga
Teknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer Daerah
Tahun 2015, Kriteria guru PNSD
penerima tunjangan profesi
melalui mekanisme transfer
daerah adalah sebagai berikut.
1. Guru
PNSD yang mengajar
pada satuan pendidikan
di bawah binaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Pengawas
PNSD yang
0 Response to "JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2015"
Post a Comment