-->

JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2015






Baca Juga

Berdasarkan Petunjuk
Teknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer Daerah
Tahun 2015, Kriteria  guru  PNSD 
penerima  tunjangan  profesi 
melalui  mekanisme  transfer 
daerah  adalah sebagai berikut.


1.  Guru 
PNSD  yang  mengajar 
pada  satuan  pendidikan 
di  bawah  binaan 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.





2.  Pengawas 
PNSD  yang 

Related Posts

0 Response to "JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel