INILAH BIAYA / ONGKOS NAIK HAJI ( ONH ) TAHUN 2016 1437 H
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) pada tanggal 13 Mei 2016 lalu telah menandatangani Keputusan Presiden
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun
1437H/ 2016M.
Dalam Keppres itu ditetapkan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437H/2016M adalah sebesar Rp31,117
juta hingga Rp38,905 juta, tergantung dari asal pemberangkatan (embarkasi)
masing-masing
0 Response to "INILAH BIAYA / ONGKOS NAIK HAJI ( ONH ) TAHUN 2016 1437 H"
Post a Comment