PERMENDAGRI NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2019
Peraturan
Menteri Dalam Negeri - Permendagri Nomor 35 Tahun 2018
Tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang
mengamanatkan Menteri Dalam
Negeri untuk menetapkan
0 Response to "PERMENDAGRI NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2019"
Post a Comment