PERMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENATAAN DESA
Peraturan Menteri Dalam
Negeri - Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, diterbitkan
untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 28 dan Pasal 32
Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 2 Peraturan Menteri
Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa,
0 Response to "PERMENDAGRI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENATAAN DESA"
Post a Comment