-->

BATAS USIA PENSIUN GURU BISA MENCAPAI 65 TAHUN KALAU MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL AHLI UTAMA (GURU UTAMA)






Baca Juga




Tahukah anda bahwa batas usia pensiun (BUP) guru termasuk Kepala Sekolah seperti
halnya pengawas sekolah, dosen dan jabatan fungsional keahlian lainnya bisa
mencapai 65 tahun kalau menduduki Jabatan Fungsional Ahli Utama. Ternyata tidak
hanya pengawas sekolah, dosen, Widya Iswara (WI) yang bisa mencapai Batas Usia
Pensiun (BUP) sampai dengan 65 tahun. Jabatan guru pun sama karena Guru dan

Related Posts

0 Response to "BATAS USIA PENSIUN GURU BISA MENCAPAI 65 TAHUN KALAU MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL AHLI UTAMA (GURU UTAMA)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel