-->

PERPRES NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA










Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, diterbitkan dengan pertimbangan untuk
meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktifitas kinerja pegawai
negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional
Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diberikan

0 Response to "PERPRES NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel