-->

PERPRES NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA






Baca Juga





Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, diterbitkan dengan pertimbangan untuk
meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktifitas kinerja pegawai
negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional
Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diberikan

Related Posts

0 Response to "PERPRES NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel