PETUNJUK TEKNIS - JUKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PADA MADRASAH
Keputusan Dirjen Pendis
Nomor 5163 Tahun 2018 Tentang Petunjuk
Teknis - Juknis Pengembangan Pembelajaran Pada Madrasah dalam rangka Implementasi Kurikulum
2013 pada Madrasah. Madrasah menuntut adanya perubahan paradigma
pada pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran yang awalnya berpusat pada guru
(teacher centered) berubah menjadi berpusat pada peserta didik (student
centered). Guru
0 Response to "PETUNJUK TEKNIS - JUKNIS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PADA MADRASAH"
Post a Comment