-->

JUKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PADA MADRASAH









Keputusan Dirjen Pendis
Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah diterbitkan
dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 dan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah.




Tujuan diterbitkan Keputusan
Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis - Juknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran

0 Response to "JUKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PADA MADRASAH"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel