-->

UU NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (UU SISNAS IPTEK)






Baca Juga








Undang-Undang
UU Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU SISNAS IPTEK), diterbitkan
dengan pertimbangan a) bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan Negara
untuk melindungi segenap bangsa lndonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia, ncgara berkeu,

Related Posts

0 Response to "UU NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (UU SISNAS IPTEK)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel