-->

PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN










Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara  dan
Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor
16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, diterbitkan
sebagai regulasi untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri
Sipil yang menjalankan tugas  dan  fungsi 
di  bidang  kebakaran 
dan penyelamatan.




Berdasarkan Pasal 2 Permenpan RB Nomor 16

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel