PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN
Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor
16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran, diterbitkan
sebagai regulasi untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri
Sipil yang menjalankan tugas dan fungsi
di bidang kebakaran
dan penyelamatan.
Berdasarkan Pasal 2 Permenpan RB Nomor 16
0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMADAM KEBAKARAN"
Post a Comment