-->

PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN










Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman,
ditetapkan dengan pertimbangan a) bahwa untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam bidang
keamanan informasi, keamanan siber, dan

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel