-->

Beasiswa S2 Keluarga Tak Bisa Tahun 2019

Pada tahun 2019 kembali pemerintah membuka registrasi Beasiswa s2 untuk Keluarga Tak Mampu. jadwal beasiswa magister ini merupakan beasiswa afirmasi lpdp tahun 2019 yang diberi nama beasiswa prasejahtera berprestasi. Bagi kau yang ingin ikut jadwal beasiswa ini tentunya harus membaca ketentuan, persyaratan umum/khusus dan juga tata cara pendaftaran, Adapun untuk mempermudah kamu, guru-id akan menuliskan secara lengkap gosip perihal BEASISWA PRASEJAHTERA BERPRESTASI. Selamat membaca

GAMBAR BEASISWA S2 KELUARGA MISKIN TAHUN 2019

Sahabat guru Beasiswa Prasejahtera Berprestasi yaitu jadwal beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin yang mempunyai prestasi akademik untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.

Sasaran Beasiswa Prasejahtera Berprestasi yaitu masyarakat yang berasal dari keluarga miskin dan mempunyai IPK sekurang-kurangnya 3,5 dari skala 4,0 dan lulus strata satu pada dua tahun terakhir.

Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa

1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menuntaskan studi jadwal diploma empat (D4) atau sarjana (S1), dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree jadwal magister baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri.

4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya insan bagi yang sedang bekerja (format sanggup diunduh pada aplikasi registrasi dibagian unggah dokumen);

5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling usang 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya hingga tanggal penutupan registrasi setiap periode, dengan ketentuan sebagai berikut:

a . Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik;
b. Surat Keterangan bebas dari narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zatnarkoba;
b. Surat Keterangan bebas dari TBC yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri;

6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya (format sanggup diunduh pada aplikasi registrasi dibagian unggah dokumen);

7. Memilih jadwal studi dan Perguruan Tinggi Tujuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;

8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus registrasi beasiswa;

9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada persyaratan khusus registrasi beasiswa;

10. Ketentuan pada angka 9 dikecualikan bagi pendaftar yang menuntaskan studi dari perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:

a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol; atau
f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut.

11. Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan pada angka 10, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun semenjak ijazah diterbitkan.

12. Pendaftar jadwal magister luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa abnormal selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.

Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

. Kelas Eksekutif;
a. Kelas Khusus;
b. Kelas Karyawan;
c. Kelas Jarak Jauh;
d. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
e. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; atau
f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
11. Melampirkan rencana studi bagi jadwal magister menurut silabus/kurikulum jadwal studi tujuan;
12. Menulis tawaran studi.

Persyaratan Khusus Pendaftaran Beasiswa Prasejahtera Berprestasi sebagai berikut:

1. Tidak bisa secara ekonomi, dengan kriteria orang bau tanah dan/atau suami/istri mempunyai penghasilan kotor keluarga sebesar-besarnya Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan dengan:

a. Kartu Keluarga yang terbaru;
b. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
c. Slip honor atau surat keterangan penghasilan orang bau tanah dan suami/istri bagi yang sudah menikah;
d. Rekening listrik 3 (tiga) bulan terakhir, bagi yang memakai listrik pra bayar dibuktikan dengan menciptakan surat pernyataan terkait besaran biaya rata-rata penggunaan listrik 3 (tiga) bulan terakhir yang ditandatangani di atas materai 6000
2. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format sanggup diunduh pada aplikasi registrasi dibagian unggah dokumen)
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun registrasi paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
4. Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.50 pada skala 4.0 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai orisinil atau telah dilegalisir;

6. Memiliki akta resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) atau TOAFL dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jadwal magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, IELTS™ 4,5, TOEIC® 400, atau TOAFL 400.

b. Pendaftar jadwal magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6.0, TOEIC® 630, atau TOAFL 500.

c. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari forum resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

7. Sertifikat TOAFL diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan jadwal studi dan/atau perguruan tinggi Islam;

8. Wajib menuntaskan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional paling usang 24 (dua puluh empat) bulan;

9. Apabila Beasiswa menuntaskan studi lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan untuk jadwal magister, wajib melaporkan kepada LPDP dan mendapatkan keputusan dari LPDP.

Proses Seleksi
Proses seleksi terdiri dari:
a. Seleksi Administrasi;
a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan menyidik kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Tim penyeleksi manajemen melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan dan kecocokan berkas registrasi menurut persyaratan yang ditetapkan.
2. Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
3. Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
4. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen ditetapkan sebagai akseptor Seleksi Berbasis Komputer.
5. Informasi pendaftar yang lulus atau tidak lulus seleksi manajemen disampaikan melalui akun registrasi onlin emasing-masing pendaftar.
6. Pendaftar yang tidak lulus seleksi manajemen sanggup mendaftar kembali pada periode berikutnya.
b. Seleksi Berbasis Komputer
. Seleksi Berbasis Komputer diikuti oleh akseptor yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen dan ditetapkan sebagai akseptor Seleksi Berbasis Komputer.
a. Materi dalam Seleksi Berbasis Komputer mencakup :
1. Tes Potensi Akademik atau Tes Intelijensi Umum;
2. Soft Competency atau Tes Karakter Kepribadian; dan 3. On the spot essay writting.
b. Pengambilan keputusan akseptor yang dinyatakan lulus pada Seleksi Berbasis Komputer menurut hasil nilai Tes Potensi Akademik.
c. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Berbasis Komputer ditetapkan sebagai akseptor Wawancara.
d. Peserta Seleksi Berbasis Komputer yang tidak lulus sanggup mendaftar kembali pada periode berikutnya.
c. Wawancara
. Sebelum wawancara, verifikator yang ditunjuk oleh LPDP melaksanakan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh akseptor a. Peserta tidak sanggup mengikuti seleksi wawancara, apabila dokumen yang diserahkan:
1. tidak sesuai dengan persyaratan LPDP; atau
2. terdapat unsur pemalsuan dokumen.
b. Peserta yang melaksanakan pemalsuan data atau dokumen tidak sanggup mendaftar kembali pada semua jadwal beasiswa LPDP.
c. Peserta mengikuti wawancara menurut lokasi yang dipilih pada dikala pendaftaran.
d. Wawancara dilaksanakan oleh Tim Pewawancara yang ditetapkan oleh LPDP.
e. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi wawancara tidak sanggup mendaftar pada seluruh jadwal beasiswa LPDP di tahun yang sama.

Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir registrasi dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Format Proposal Studi dan Rencana Studi

1. Proposal Studi
Proposal Studi meliputi:
Justifikasi rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional.

2. Rencana Studi

Rencana Studi meliputi:
• Deskripsikan rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
• Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
• Deskripsikan acara di luar perkuliahan yang akan Saudara lakukan selama studi.
• Melampirkan daftar silabus perkuliahan [kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya komplemen tidak didanai oleh LPDP

Baca juga : Beasiswa s2 Alumni Bidikmisi

uNTUK gosip lebih lanjut anda bisa menghubungi situs resmi Beasiswa lpdp tahun 2019 melalui link berikut :

Demikianlah gosip perihal Beasiswa S2 Keluarga Tak Mampu Tahun 2019 yang bisa kami tuliskan. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Beasiswa S2 Keluarga Tak Bisa Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel