-->

Laporkan Kalau Ada Sekolah Yang Menahan Ijazah Siswa

Meski Belum Lunasi Iuran atau pembayaran lainnya, Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa. Seperti di kota Palangkaraya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan menjamin tidak akan ada sekolah di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang menahan ijazah siswa.

Meski Belum Lunasi Iuran atau pembayaran lainnya Laporkan Jika Ada Sekolah Yang Menahan Ijazah Siswa

"Saya yakin kepala sekolah tidak akan berani menahan itu. Yakin saya. Saya akan menunjukkan jaminan. Tidak ada kepala sekolah yang menahan itu," katanya di Palangkaraya.

Menurutnya, tak ada alasan kepala sekolah atau pihak sekolah menahan ijazah yang menjadi hak setiap siswa apabila telah menuntaskan dan dinyatakan lulus sekolah.

"Saya pikir tidak ada sekolah yang menahan ijazah itu. Kalau anak memang dinyatakan lulus, maka berhak mendapat surat tanda lulus yang diberinama ijazah itu," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, Krisnayandi Toendan mengingatkan seluruh sekolah di provinsi ini supaya tak menahan ijazah siswanya meski dengan alasan belum melunasi biaya sekolah.

Dia mengatakan, tidak dibenarkan pula penahanan ijazah dilakukan sekolah apalagi pelaksanaan UNBK dan USBN didanai APBN.

"Terkait tunggakan, itu urusan sekolah dan orang tua. Tapi bila urusan UNBK dan USBN termasuk Ijazah harus dikasih alasannya ialah beda koridor. Sudah didanai Kemdikbud. Jika ada indikasi penahanan ijazah silakan laporkan, kami akan pribadi tindak lanjut," katanya.

Artikel ini dikutip dari https://news.okezone.com/. Terima kasih telah membacanya.

0 Response to "Laporkan Kalau Ada Sekolah Yang Menahan Ijazah Siswa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel