PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah menurut Permendagri Nomor
70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah pengelolaan
informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan
Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan
daerah.
Berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
0 Response to "PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH"
Post a Comment