UU NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU KPK
Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002
Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Lalu apa saja yang
menjadi yang menjadi pertimbangan diadakannya perubahan atas UU KPK ? Menurut
UU No 19 Tahun 2019 ini, beberapa pertimbangan perlunya diadakan Perubahan atas
Undang-Undang (UU) KPK di antaranya: 1) bahwa
0 Response to "UU NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU KPK"
Post a Comment