UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR
Baca Juga
Undang-Undang - UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air,
diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup
b) bahwa air sebagai bogian dari sumber daya air merupakan cabang produksi
penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk
dipergunakan
0 Response to "UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR "
Post a Comment