UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN
Undang-Undang - UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, diterbitkan dengan
pertimbangan: a) bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut
agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem pendidikan
nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang
0 Response to "UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN "
Post a Comment