-->

SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG GURU PNS BOLEH DITUGASKAN PADA SEKOLAH SWASTA ATAU SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT











Surat Edaran Mendikbud Nomor
10 Tahun 2019 Tentang Guru PNS boleh ditugaskan
pada sekolah atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta.  Pada Surat Edaran Mendikbud Nomor
10 Tahun 2019 ditegaskan bahwa guru
PNS dapat ditugaskan pada sekolah swasta atau sekolah yang Diselenggarakan
Oleh Masyarakat. Ketentuan ini mengacu
pada Peraturan Menteri

0 Response to "SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG GURU PNS BOLEH DITUGASKAN PADA SEKOLAH SWASTA ATAU SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel