-->

PERATURAN BKN NOMOR 26 TAHUN 2019 TENTANG PEMBINAAN PENYELENGGARA PENILAIAN KOMPETENSI PNS









Peraturan
BKN Nomor
26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian
Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
diterbikan dengan pertimbangan 1) bahwa untuk  melaksanakan 
sebagian  tugas  pembinaan dan penyelenggaraan  penilaian 
kompetensi  Aparatur Sipil  Negara, 
perlu  melakukan  penilaian 
kelayakan lembaga penilaian kompetensi instansi pemerintah; 2)  bahwa
pengisian jabatan

0 Response to "PERATURAN BKN NOMOR 26 TAHUN 2019 TENTANG PEMBINAAN PENYELENGGARA PENILAIAN KOMPETENSI PNS "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel