-->

KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL





Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan

Baca Juga

Juknis atau Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru
Bukan Pegawai Negeri Sipil tahun 2015 (silahkan download pada disini).
Berdasarkan
Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai
Negeri Sipil, Besaran STF sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per
orang per bulan, dan

Related Posts

0 Response to "KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel